Rabu, 26 November 2014

PERENCANAAN ORGANISASI

PERENCANAAN ORGANISASI


Perencanaan adalah proses menentukan bagaimana organisasi dapat mencapai tujuannya. Proses dalam mencapai tujuan tersebut yaitu proses menganalisa, mengevaluasi, menyeleksi, dengan menyeleksi kesempatan yang ada.

Pengorganisasian adalah suatu proses pembentukan kegunaan yang teratur untuk semua sumber daya dalam sistem manajemen.

Tujuan Perencanaan Organisasi yaitu membentuk usaha yang terkoordinasi dalam organisasi.
Berikut adalah tujuan perencanaan organisasional:
  1. Tujuan Perlindungan (Protective) yaitu meminimalkan resiko dengan mengurangi ketidakpastian disekitar, dan menjelaskan konsekuensi dari tindakan yang akan diambil.
  2. Tujuan Kesepakatan (Affirmative) yaitu meningkatkan tingkat keberhasilan dari organisasi tersebut.
Henry Fayol mengembangkan 16 garis pedoman umum yang biasa digunakan ketika mengorganisasikan sumber daya. Berikut adalah 16 garis pedoman umum menurut Henry Fayol:
  1.  Menyiapkan dan melaksanakan rencana operasional secara bijaksana
  2. Mengorganisasi faset kemanusiaan dan bahan sehingga konsisten dengan tujuan, sumber daya, dan kebutuhan 
  3. Menetapkan wewenang tunggal, kompeten, enerjik, dan menuntun
  4. Mengkordinasi semua aktivitas dan usaha
  5. Merumuskan keputusan yang jelas, berbeda,dan tepat
  6. Menyusun seleksi yang efektisien sehingga tiap departemen dipimpin oleh seorang manajer yang kompeten, enerjik.  Tiap karyawan ditempatkan dimana ia bisa menyumbangkan tenaga secara maksimal
  7. Mendefinisikan tugas-tugas
  8. Mendorong inisiatif dan tanggung jawab
  9. Memberikan balas jasa yang adil dan sesuai dengan apa yang sudah diberikan
  10. Memfungsikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan
  11. Mempertahankan disiplin
  12. Menjamin bahwa kepentingan individu konsisten dengan kepentingan umum suatu organisasi
  13. Mengakui adanya satu komando
  14. Mempromosikan koordinasi dahan dan kemusiaan
  15. Melembagakan dan memberlakukan pengawasan
  16. Menghindari adanya pengaturan, birokrasi, dan kertas kerja 
Keuntungan dan kerugian pembagian tenaga kerja:
Keuntungan:
  1. Pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu sehingga keterampilan dalam melaksanakan tugas tersebut meningkat
  2. Tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu tugas ke tugas yang lain
  3. Pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan sehingga pekerjaan lebih mudah dan efisien
  4. Pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas, bukan keseluruhan proses
Kerugian:
  1. Pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia
  2. Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan dengan tingkat produksi menurun
Perintah manajer yang akan diterima dalam jangka panjang makin banyak. Berikut adalah hal-hal mengenai perintah manajer menurut Chester Bernard:
  1. Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manajer dan dikenal semua anggota organisasi
  2. Tiap anggota organisasi menerima saluran komunikasi formal
  3. Lini komunikasi antar manajer bawahan bersifat langsung
  4. Rantai komando yang lengkap
  5. Manajer memiliki keterampilan komunikasi yang memadai
  6. Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan organisasi
  7. Suatu perintah secara otentik berasal dari manajer    

Selasa, 14 Oktober 2014

BULLYING?

Apa itu Penindasan atau Bullying?
Penindasan atau Bullying adalah  penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik.

Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik, atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan.

Bullying adalah salah satu bentuk dari perilaku agresi dengan kekuatan dominan pada perilaku yang dilakukan secara berulang dengan tujuan menggangggu orang yang lebih lemah darinya. Bullying terjadi jika seseorang atau sekelompok orang mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang baik secara fisik maupun psikologis.

Bentuk Penindasan?
1. Penindasan Fisik
Tindakan penindasan dengan kontak secara fisik menimbulkan sakit fisik, luka, cedera, atau penderitaan fisik lainnya. Contohnya yaitu kejadian penindasan yang terjadi pada siswi SD di Bukit Tinggi. Siswi tersebut dipukul, ditendang oleh teman sekelasnya pada saat jam kosong di kelas.

2. Penindasan Psikologis
Tindakan penindasan yang menimbulkan trauma psikologis, ketakutan, depresi, kecemasan, atau stress. Contohnya yaitu menyebarkan gosip, mengancam,  bergurau yang mengolok-olok secara sengaja, mendorong untuk mengasingkan seseorang dan menghancurkan reputasi seseorang. Contoh kasus penindasan ini yang terjadi akhir-akhir ini di suatu daerah. Banyak yang bergurau dengan mengolok-olok daerah tersebut melalui meme yang tersebar di media sosial.

Dimana biasanya penindasan terjadi?
Biasanya, penindasan terjadi pada situasi dimana pengawasan yang dilakukan oleh orang dewasa kurang, saat interaksi agresif. Biasanya terjadipada  tempat bermain, kamar  mandi, luar sekolah dimana diluar jangkauan orang dewasa terdekatnya untuk memperhatikan.

Penyebab Penindasan?
1. Faktor Internal
Salah satu penyebab internal seseorang menjadi  pelaku bullying adalah adanya harga diri yang rendah. Harga diri adalah penilaian yang dibuat seseorang dan biasanya tetap tentang dirinya. Berbagai perilaku menyimpang yang dilakukan anak disebabkan oleh minimnya pemahaman anak terhadap nilai diri yang positif. Sikap saling menghargai, menolong, berempati, jujur, lemah lembut tidak jarang hilang dari pribadi anak.

2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal umumnya dipengaruhi oleh keluarga,lingkungan, dan jenis tontonan. Anak berprilaku bullying biasanya datang dari beberapa macam keluarga yaitu keluarga yang sangat memanjakan anak, anak yang kurang percaya diri yang bisa datang dari keluarga yang terlihat baik, tidak ada masalah, tetapi kenyataannyya banyak kebutuhan emosional yang tidak didapatkan dari anak seperti  perasaan disayang,diperhatikan, dihargai. Keluarga yang broken home dimana anak kurang perhatian juga menjadi faktor anak melakukan bullying.

Dampak apa saja yang dialami oleh korban, pelaku dan saksi bullying?
Dampak bagi pelaku:
1. Bullying yang terjadi pada tingkat SD dapat menjadi penyebab perilaku kekerasan pada jenjang  pendidikan berikutnya
2. Pelaku cenderung berprilaku agresif dan terlibat gank serta aktivitas kenakalan lain
3. Pelaku rentan terlibat dalam kasus kriminan menginjak  usia remaja

Dampak bagi korban:
1. Memiliki masalah emosi, akademik, dan perilaku jangka panjang
2. Cenderung memiliki harga diri yang rendah, lebih merasa tertekan,suka menyendiri, cemas, tidak aman.
3. Bullying menimbulkan masalah yang berhubungan dengan sekolah  seperti tidak suka masuk sekolah
4. Gelisah, Sulit tidur, dan Depresi
5. Gangguan makan
6. Sensitiv, cepat marah
7. Agresif, Kasar terhadap orang lain
8. Hasrat ingin bunuh diri

Dampak bagi saksi:
1. Mengalami perasaan yang tidak menyenangkan dan mengalami tekanan psikologis yang berat
2. Merasa  terancam dan ketakutan menjadi korban selanjutnya
3. Mengalami prestasi yang rendah karena terfokus pada bagaimana cara menghindari menjadi target bullying

Apa saja yang dapat dilakukan oleh para guru untuk menangani kasus bullying?
1. Identifikasi perilaku bullying sejak dini
2. Fasilitas diskusi kelompok bersama mengenai bullying
3. Guru memberikan contoh untuk berperilaku positif
4. Meningkatkan pengawasan terhadap siswa
5. Manajemen kelas dengan menciptakan iklim yang bersahabat, pengaturan tempat duduk,dan penggunaan media relaksasi di kelas
6. Membuat peraturan anti bullying di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama dengan siswa dan orang tua.

Penanganan seperti apa yang harus dilakukan terhadap korban dan pelaku bullying?
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk membantu korban bullying, diantaranya:
1. Yakinkan bahwa kita akan berada di dekatnya untuk membantu mengatasi masalah
2. Ajari anak untuk menjadi orang baik dan tidak takut melawan kesombongan
3. Galilah inisiatif untu menumbuhkan kepercayaan diri anak dengan menajukan beberapa usulan
4. Rancanglah pertemuan dengan pihak sekolah
5. Jelaskan kepada pihak sekolah mengenai kejadian bullying yang dialami
6. Carilah dukungan dari wali lainnya
7. Usahakan mendapat kesepakatan yang akan dijalani dan membuatanakaman dari penindasan

Yang harus dihindari yaitu jangan menyudutkan anak atau korban bullying. Hindari rasionalisasi uang meremehkan.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk membantu pelaku bullying, untuk pencegahan diantaranya:
1. Beri disiplin dan ajari untuk bertanggung jawab
2. Ciptakan kesempatan untuk berbuat baik kepada orang terdekat
3. Tumbuhkan empati dengan menjenguk, membantu, dan mengutarakan kata-kata yang sopan
4. Ajari berteman dengan baik, sopan, dan tenang
5. Pantaulah acara televisi  yang ditonton, video game yang dimainkan, dan aktivitas lainnya
6. Libatkan dalam kegiatan yang konstruktif, menghibur, dan menggairahkan
7. Ajari untuk beritikad baik kepada  orang lain
8. Hindari kekerasan dalam bentuk apapun
9. Ajak anak bicara mengenai apa yang mereka lakukan
10. Cari penyebab anak melakukan hal tersebut
11. Posisikan diri untuk menolong
12. Jangan menghakimi anak


Sumber:



KEWIRAUSAHAAN


Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha sehingga dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis.
Wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat tersebut, yang diambil dari berbagai sumber :
Harvey Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Tiga jenis perilaku yang dimiliki oleh para wirausaha yaitu inisiatif, mengorganisasi, menerima resiko.
1.   Memulai inisiatif.
Memulai inisiatif berarti memiliki pola pikir yang luas dan kreatif serta suatu tekad yang bulat ingin berwirausaha.
2.   Mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial/ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis. Artinya seorang wirausaha harus mampu merubah semua faktor yang mempengaruhi dalam kelangsungan usahanya secara praktis untuk menunjang kelancaran usahanya.
3.   Diterimanya resiko
Seorang wirausaha juga harus bisa meenerima segala resiko dalam menjalankan usahanya yaitu suatu kegagalan dalam usahanya.
Wirausahawan dunia modern muncul pertama kali di Inggris pada masa revolusi pada akhir abad ke 18. Apa yang menjadi kunci penting seorang wirausahawan? Sebutkan Karakteristiknya menurut Mc Clelland dan karakteristiknya yang sukses dengan n Ach tinggi.
Kunci penting seorang wirausahawan adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas.
Karakteristik Wirausahawan Menurut McClelland :
1. Keinginan untuk berprestasi
2. Keinginan untuk bertanggung jawa
3. Preferensi kepada resiko-resiko menengah
4. Persepsi kepada kemungkinan berhasil
5. Rangsangan oleh umpan balik
6. Aktivitas energik
7. Orientasi ke masa depan
8. Keterampilan dalam pengorganisasian
9. Sikap terhadap uang
Kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland yaitu kebutuhan untuk berprestasi, berafiliasi,  dan berkuasa. Kebutuhan untuk berprestasi (nAch) adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut.
Kebutuhan untuk berafiliasi (n Afil) adalah kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI) Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi.
Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow) adalah kebutuhan akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.
Sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru yaitu:
1. Kebutuhan akan sumber penemuan 
2. Hobi atau kesenangan pribadi
3. Mengamati kecenderungan-kecenderungan
4. Mengamati kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang ada.
5. Mengapa tidak terdapat peluang usaha baru. 
6. Kegunaan lain dari barang-barang biasa
7. Pemanfaat produk dari perusahaan lain
Analisa pulang pokok (break event point) adalah teknik untuk menentukan seberapa banyak satuan yang harus dijual atau seberapa banyak volume penjualan yang harus dicapai agar tercapai posisi pulang pokok (tidak rugi tidak untung). Selain itu, analisa pulang pokok juga adalah proses menghasilkan informasi yang mengikhtisarkan berbagai tingkat keuntungan dan kerugian yang berkaitan dengan berbagai tingkat produksi.
 Analisa pulang pokok umumnya terdiri dari refleksi, pembahasan, pertimbangan dan pembuatan keputusan relatif terhadap 7 unsur pokok. Masing-masing unsur dan definisinya adalah sebagai berikut:
1. Biaya tetap
Biaya tetap adalah pengeluaran yang diadakan oleh generasi tanpa melihat jumlah produk yang dihasilkan. Contoh dari biaya tetap adalah pajak tanah, pemeliharaan bangunan, pengeluaran untuk bunga pada uang yang dipinjam untuk membiayai pembelian peralatan.
2. Biaya variabel
Biaya vaiabel adalah pengeluaran yang berfluktuasi dengan jumlah produk yang dihasilkan. Contoh dari biaya variabel adalah biaya pembunkusan produk, biaya bahan baku yang dibutuhkan untuk membuat produk, biaya yang berkaitan dengan pembungkusan produk untuk dikapalkan.
3. Biaya total
Biaya total adalah total biaya total dan biaya variabel yang berkaitan dengan produksi.
 4. Pendapatan total
Pendapatan total adalah semua nilai rupiah penjualan yang terakumulasi dari penjualan produk. Sesungguhnya pendapatan total meningkat ketika lebih banyak produk yang terjual.
5. Keuntungan
     Keuntungan didefinisikan sebagai jumlah pendapatan total yang melebihi biaya total dari produksi barang yang dijual.
6. Kerugian
     Kerugian adalah jumlah biaya total produksi barang yang melebihi pendapatan total yang diperoleh dari penjualan barang tersebut.
7. Titik pulang pokok
     Titik pulang pokok didefinisikan sebagai situasi di mana pendapatan total organisasi sama dengan biaya totalnya; organisasi hanya memperoleh pendapatan yang hanya cukup untuk menutupi biaya-biayanya. Perusahaan tidak mendapatkan keuntungan maupun tidak mengalami kerugian.
Bentuk kepemilikan terdiri dari beberapa persetikatan yaitu perusahaan persorangan, persekutuan,perseroan, dan koperasi. Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Langkah penyediaan sumber daya manusia yaitu dimulai dari perekrutaan karyawan, seleksi, pelatihan,sampai penilaian. Perekrutan karyawan adalah penarikan tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakan sumber daya manusia bagi organisasi kewiraswastaan setiap kali terdapat posisi yang kosong.
Seleksi tenaga kerja adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia untuk mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga jumlah yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa. Pelatihan karyawan adalah keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya. Penilaian tentang hasil kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.
Proses seleksi adalah serangkaian langkah kegiatan yang digunakan untuk memutuskan apakah pelamar diterima atau tidak. Langkah ini mencakup pemaduan kebutuhan kerja pelamar dan organisasi. Dalam banyak departemen personalia, penarikan dan seleksi digabungkan dan disebut Employment function. Proses seleksi adalah pusat manajemen personalia. Analisa jabatan, perencanaan sumber daya manusia, dan penarikan dilakukan terutama untuk membantu seleksi personalia.
Tahap proses seleksi yang dilakukan oleh departemen personalia dapat menggunakan berbagai prosedur seleksi untuk membandingkan pelamar dengan spesifikasi jabatan. Langkah-langkah dalam prosedur seleksi yang biasa digunakan paling tidak terdiri dari tujuah langkah. Bagi pelamar yang berasal dari suplai internal, kadang-kadang tidak perlu melalui beberapa langkah, seperti penerimaan pendahuluan, pemeriksaan referensi atau evaluasi medis (kesehatan). 
Langkah dalam proses seleksi yaitu penerimaan, tes penerimaan untuk mendapatkan informasi yang relatif obyektif tentang pelamar yang dapat dibandingkan dengan para pelamar lainnya dan para karyawan sekarang. Tes penerimaan merupakan berbagai peralatan bantu yang menilai kemungkinan padunya antara kemampuan, pengalaman dan kepribadian pelamar dan persyaratan jabatan yang terdiridari tes psikologis, tes pengetahuan dan performance test. Langkah selanjutnya yaitu wawancara seleksi, kemudian evaluasi medis. Proses seleksi ini mencakup pemeriksaan kesehatan pelamar sebelum keputusan penerimaan karyawan dibuat.Kemudian wawancara atasan langsung dan keputusan penerimaan. 
Sumber:

Jumat, 27 Juni 2014

PENCEMARAN LOGAM BERAT


PENCEMARAN LOGAM BERAT
PENCEMARAN PERAIRAN TELUK BUYAT

Teluk Buyat merupakan teluk kecil yang terletak di pantai selatan semenanjung Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia. Secara administratif, teluk ini berada di Kabupaten Minahasa Tenggara. Sekitar teluk ini tinggal sejumlah nelayan. Sejak tahun 1996, Teluk Buyat digunakan sebagai daerah penimbunan untuk Mesel Gold Mine, dijalankan oleh PT. Newmont Minahasa Raya, perusahaan cabang Newmont Mining Corporation yang memiliki saham 80%. Tailing dari tambang emas itu merupakan cadas halus dan emas ditemukan di situ.
Kasus pencemaran lingkungan di dunia yang nyaris mampu menyamakan rekor kasus “Minamata Deases” di Teluk Minamata Jepang dimasa itu. Bumi Sulawesi Utara (Sulut) yang menjadi lokasi terciptanya kasus menghebohkan dunia yang sebetulnya sejak tahun 2001 sudah sangat menghebohkan dunia internasional, sehingga tercipta suatu kerjasama internasional untuk mengadakan suatu “International Conference” tentang “System Tailing Displacement (STD)” di Kota Manado (ibukota Sulut). Tak kurang dari 10 negara hadir di acara tersebut dan sempat menerbitkan “deklarasi Manado”. Kerjasama Jaringan Tambang Indonesia (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pusat maupun daerah Sulut serta berbagai organisasi internasional yang menghadirkan negara-negara yang menjadi korban perusahaan-perusahaan tambang emas skala besar dan kecil seperti Papua Nugini, Pilipina.
Hanya saja, kegiatan ini tidak digubris oleh pemerintah pusat maupun daerah, sambutan dingin dan tidak bersahabat cenderung tercipta antara para masyarakat (nasional & internasional) terhadap kegiatan tambang yang cenderung merampas hak hidup (termasuk hak mendapatkan lingkungan hidup bersih) orang-orang kecil (local community). Sudahlah, semuanya juga sudah tahu bahwa, investasi skala besar akan lebih diperhatikan di negara ini dibandingkan dengan kesejahteraan masyarakatnya. Padahal, dalih meningkatkan kesejahteraan masyarakat selalu menjadi kata-kata pembuka bagi rangkaian pidato-pidato saat indstri skala besar beroperasi, urusan benar-benar masyarakat benar sejahtera atau tidak, urusan lain.
Karena urusan sejahtera atau tidak inilah yang menjadi problem di setiap negara yang menduduki suatu wilayah, dimana selalu saja masyarakatnya hidup di bawa garis kemiskinan, termasuk yang terjadi di daerah kita Teluk Buyat Sulawesi Utara. Akibat kegiatan pertambangan skala besar oleh PT. Newmont Minahasa Raya (NMR), ekosistem perairan laut di teluk Buyat rusak parah akibat buangan 2000 ton tailing setiap hari. Bukan saja itu, kondisi masyarakat di sekitar Teluk Buyat yang mengantungkan hidupnya dari hasil laut dan harus bertahan hidup di wilayah tersebut karena tekanan kemiskinan harus menerima akibat dari pencemaran dan perusakan ekosistem Perairan Teluk Buyat. Terkontaminasi logam berat arsen, lahan tangkapan ikan berpindah jauh ketengah laut, yang semuanya itu menurunkan kualitas hidup sebagian masyarakat Desa Buyat tepatnya masyarakat di dusun V Desa Buyat Pante.
Limbah yang akan mengakibatkan biaya tambahan bagi masyarakat akibat kegiatan perusahaan yang seharusnya tidak keluar ke alam bebas, justru sengaja dikeluarkan melalui pipa sepanjang 900 meter dari tepi pantai Teluk Buyat. Akibatnya menimbulkan biaya pencemaran bagi masyarakat sekitar Teluk Buyat atau eksternal cost. Seharusnya ini menjadi biaya internal bagi perusahaan tersebut. Laut? ya, itulah pilihan PT. NMR untuk membuang sampahnya, dengan harapan eksternal costnya hilang. Lucu dan sungguh sangat tolol, bahwa memikirkan laut adalah lahan bebas yang tidak akan berhubungan dengan kehidupan manusia. Coba, kita pikirkan secara teologis, apakah Tuhan menciptakan laut untuk tempat buang sampah? Bukankah di setiap kitab suci agama yang menceritakan penciptaan bumi ini, dikatakan bahwa laut adalah tempat ikan-ikan dan makhluk hidup lainnya. Yang secara rantai makanan akan berhubungan dengan manusia.
Dalih 82 meter sebagai zona termoklin, sungguh sangat tidak masuk akal, coba saja bapak-bapak yang mengatakan itu, menyelam dan masuk ke kedalaman tersebut, apakah tailing (sludge dan air) tidak bercampur dengan air laut atau tidak naik ke permukaan? Tahun 2001, Walhi Sulut sudah melakukan penyelaman dan terlihat sungguh sangat keruh air dikedalaman itu, di mana menandakan bahwa sedimen betul-betul naik ke permukaan. Jadi, teori termoklin yang selalu digunakansebagai pelindung bagi buangan PT. NMR perlu direvisi, apakah zona termoklin indikatornya karena kedalaman ataukah kondisi suhu tertentu suatu perairan yang permanen dan bukan temporer (seperti yang terjadi di daerah tropis).
Pencemaran Teluk Buyat adalah bentuk bencana ekologis yang merupakan suatu bukti tidak bertanggungjawabnya kita melindungi bumi Sulut sebagai tempat tinggal dan hidup. Perusakan ekosistem laut akibat timbunan “tailing” yang mengandung logam-logam berat yang mengkontaminasi biota dan bahkan meracuni masyarakat sekitar yang bermukim di sekitar “point source” yang sangat mengantungkan hidupnya dari hasil laut perairan tersebut. Barangkali kontaminasi itupun telah tersebar di sebagian masyarakat Sulawesi Utara melalui ikan-ikan yang telah dikonsumsikan karena dampak pencemaran ini secara ekologi akan melintasi wilayah administrasi suatu wilayah.
Pencemaran logam berat terutama logam arsen dan logam merkuri oleh PT. NMR sudah jelas-jelas terbaca pada laporan-laporan RKL/RPL dan sejak tahun 2000 semua itu sudah terlihat, namun masih saja dianggap perusahaan raksasa ini tidak melakukan pencemaran di perairan Teluk Buyat.
Kasus Buyat, menjadi salah salah satu model pengelolaan lingkungan hidup yang harus mengorbankan masyarakat yang hidup di garis kemiskinan (yang terlihat) dan mengorbankan seluruh masyarakat Sulut sebetulnya (bencana ekologis) di masa datang. Inilah kenyataan yang mesti masyarakat Sulut hadapi, terpilihnya daerah kita sebagai lahan eksploitasi emas dan terpilihnya tanah kita sebagai ajang buang sampah beracun akibat kegiatan pengelolaan emas yang bakal mengancam keberadaan masyarakat Sulut dimasa datang. Berikut adalah dampak dari pencemaran logam berat di Teluk Buyat.
http://arsip.kilatstorage.com/foto_berita/60moor_pollution.jpg

Tahap-tahap dalam pengelolaan lingkungan hidup masih tidak terlaksana dengan baik di bumi Sulut. Jika ada perencanaan, sering kali tidak didasari oleh hasil evaluasi dari kegiatan yang sudah berjalan. Pelaksanaan suatu kegiatan seringkali tidak sesuai dengan rencana, selalu disesuaikan dengan budget yang ada, dan seringkali kenyataannya biaya kegiatan yang dikeluarkan lebih kecil dari biaya yang sudah diajukan. Demikian pula dengan pengawasan terhadap suatu kegiatan, apakah merusak lingkungan atau tidak, selalu juga terbentur pada biaya pengawasan atau lebih tepat sesuai saja dengan biaya pengawasan sehingga pengawasan hanya dilakukan sepanjang mata memandang. Padahal kegiatan pengawasan adalah kegiatan yang amat penting untuk tetap membuat rencana dan pelaksanaan konsisten dengan komitmen mensejahterakan masyarakat Sulut. Akhirnya, kegiatan evaluasi tidak dapat dilakukan dengan baik, padahal hasil evaluasi merupakan data yang akan dimasukkan (input) kembali pada suatu proses perencanaan. Tahap-tahap inilah dalam pengelolaan yang semestinya sangat diperhatikan tapi justru inilah tahap yang rawan dan seringkali terjadi manipulasi (data maupun uang).
Terlepas era kapan PT. NMR diijinkan untuk beroperasi di bumi Sulut, tetap saja saat kini yang menentukan apakah perlu dipertahankan atau ditutup sama sekali dan jika ada kegiatan yang serupa yang akan beroperasi di Sulut, tidak diperbolehkan sama sekali untuk membuang tailing di dasar laut. Perencanaan investasi di era Presiden Suharto, bukan tidak bisa dievaluasi di era Presiden Susilo Bambang Yodoyono kini, itulah yang disebut dengan evaluasi dalam suatu pengelolaan lingkungan hidup. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi suatu perencanaan baru. Jika kegiatan tersebut hanya untuk menyengsarakan masyarakat Sulut saat ini dan di masa datang (10-20 tahun), lebih baik tidak diperbolehkan lagi berkegiatan di bumi Sulut dan tentunya harus melakukan kegiatan perbaikan (rehabilitasi) akibat pengrusakan yang telah dilakukan pada seluruh komponen alam dan manusia.
Tim Teknis Penanganan Kasus Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Teluk Buyat  merekomendasikan untuk dilakukan pemantauan Teluk Buyat oleh pihak PT. Newmont Minahasa Raya dan juga pemerintah sampai dengan 30 tahun yang akan datang. Masyarakat setempat yang terkena penyakit mempunyai gejala yang sama dengan gejala yang diakibatkan  terpapar oleh Arsen. Kondisi Teluk Buyat dikategorikan mempunyai resiko tinggi terhadap kesehatan manusia dengan adanya ikan yang mengandung Arsen dan Merkuri, maka disarankan untuk mengurangi konsumsi ikan yang berasal dari Teluk Buyat. Perlu dipertimbangkan untuk merelokasi penduduk dusun Buyat Pante ke tempat lain. Perlu dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh PT. Newmont Minahasa Raya. Kajian hukum tim teknis merekomendasikan pemerintah untuk selanjutnya melarang pembuangan limbah tambang (tailing) ke laut.

Sumber:


Jumat, 30 Mei 2014

PENCEMARAN TANAH

  • 1. Pencemaran : - Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukanny
  • 2. Sumber pencemaran tanah: - Pencemar berupa sedimen - Pencemar berupa bahan-bahan kimia
  • 3. Jenis Contoh Sumber utama Sedimen Tanah Erosi pada lahan pertanian Bahan kimia Pupuk Pupuk organik dan anorganik Bahan kimia Pestisida DDT Limbah padat Plastik, limbah sisa makanan, limbah bangkai hewan, limbah sisa tumbuhan Rumah tangga Limbah B3 Logam berat (merkuri, timbal, kadmium), limbah RS Industri, rumah tangga, RS
  • 4. Akibat pencemaran tanah : - Kerusakan struktur tanah - Penurunan produktivitas tumbuhan - Kematian tumbuhan dan hewan - Gangguan keindahan, tidak sedap dipandang, bau - Tempat vektor penyakit (lalat, tikus)
  • 5. Upaya Penanggulangan Polusi Tanah a. Remediasi Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit. b. Bioremediasi Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
  • 6. c. Pencegahan Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi d. Pengolahan Sampah Adapun cara penanggulangan yang bisa kita lakukan adalah memilih membuang sampah sesuai dengan tempatnya. Misalnya sampah organik di buang ke tempat sampah organik. Karena sampah ini dapat dijadikan sebagai pupuk jika di olah. Sdangkan sampah plastic dapat di pilih dan digunakan kembali (reuse). Penggunaan plastic ini juga seudah seharusnya kta menguranginya. Perhatikan gambar berikut yang merupakan pemisahan sampah organik dan non organik.
  • 7. Kekayaan emas yang ditambang Newmont Minahasa Raya (NMR) itu berada di Desa Ratatotok dan Desa Buyat yang berjarak sekitar 165 km arah Barat Daya dari Kota Manado. Tahun 1800-an ditemukan emas di Lobongan yang berjarak sekitar 2 km ke arah Timur Laut dari Desa Ratatotok. Kontrak Karya NMR semula dengan wilayah seluas 527.448 hektar di desa Ratotok, kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara meski selanjutnya mengalami penyusutan. Setelah dilakukan eksplorasi Newmont menemukan deposit emas pada tahun 1988. Sejak tahun 1987 Newmont telah melakukan eksplorasi dengan merusak tanah dan tanaman warga setempat. Ketika warga korban melawan tindakan sewenang-wenang itu Newmont meminta bantuan Tim Pengendali dan Pengawasan Investasi Daerah dan Badan Koordinasi Pemantapan Stabilitas Nasional Daerah (Bakorstanasda Sulawesi Utara). Dalam melakukan penguasaan tanah warga yang menjadi area Kontrak Karya, Newmont dibantu oleh tentara, polisi dan birokrasi sipil untuk mengambil-alih paksa tanah yang ganti-ruginya masih menjadi sengketa, sejak 1988 sampai dengan 1994.
  • 8. Kasus Newmont ini merupakan salah-satu dari sekian banyak bentuk kejahatan korporasi atau corporate crime yang terjadi di Indonesia. Sudah banyak bukti yang menunjukan bahwa Multi National Corpration (MNC) hanya memikirkan keuntungan semata, tanpa memperdulikan lingkungan dan penduduk disekitarnya. Kebijakan investasi pemerintah yang memberikan konsesi pada investor asing untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia ternyata bukan hanya menghasilkan devisa bagi negara, tetapi juga sebaliknya telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan membawa masalah kesehatan bagi penduduk di sekitarnya. Karena itu pemerintah perlu segera merumuskan ketentuan perundangan yang terkait dengan kejahatan korporasi baik yang akan membawa dampak pada keselamatan hidup manusia maupun sistem lingkungan, agar terdapat kepastian hukum jika terjadi kasus serupa. Dengan demikian maka pemerintah Indonesia dapat lebih berhati-hati lagi dalam memberikan konsesi pada perusahaan asing yang hendak mengeksploitasi kekayaan alam di Indonesia. Kasus Newmont ini dapat dijadikan pelajaran berharga, yang dapat dimanfaatkan dalam mencegah dan/atau meminimisasi dampak negatif sekaligus memaksimalkan dampak positif dari aktifitas perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia. Berkaca dari kasus Newmont ini juga menunjukan masih lemahnya posisi negara ketika berhadapan dengan korporasi asing yang mendapatkan sokongan politik dari pemerintahan di negara asalnya ketika menghadapi sengketa di negara tempat eksplorasinya. Dalam kasus ini intervensi kekuasaan asing sangat tampak dengan adanya lobi-lobi yang dilakukan Dubes AS untuk menggagalkan proses hukum yang dilakukan terhadap PT. NMR dan Presiden Direkturnya, yang akhirnya dimenangkan pengadilan.
  • 9. Kita dapat melihat hukum lingkungan telah dijadikan untuk membunuh ekologi itu sendiri. Akibatnya rakyat yang menjadi korban telah kehilangan tanah mereka dan kesehatan mereka. Di tahun 2008 Yayasan Nurani menemukan angka kematian warga Desa Buyat Pante, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Utara, meningkat 100% sejak tahun 2001. Angka kematian tersebut secara medis tak lain akibat limbah merkuri maupun zat-zat logam berat berbahaya lainnya. Buyat Pante berada dalam radius ratusan meter dari lokasi penempatan limbah (tailing) Newmont Minahasa Raya yang sudah berhenti beroperasi (Gatra.com/29/11/2008). Kasus racun Newmont ini jauh lebih mengerikan daripada bom-bom yang meledak di Jakarta sejak era reformasi ini. Ini adalah SuperBom Newmont yang dilemparkan kepada ekosistem yang terdapat hunian rakyat Indonesia demi kekayaan emas. Sungguh aneh, kita ini pemilik kekayaan emas tapi diambil orang asing dan kita justru menderita. Kekayaan negara ini malah membawa rakyatnya nestapa. Ini sangat tidak masuk akal. Jika kita sebagai rakyat mempunyai kesadaran bersama untuk menolak sesuatu yang dapat membahayakan kehidupan kita, termasuk eksploitasi sumber daya alam di sekitar kita yang destruktif, mungkin kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi. Kita berhak menegakkan hukum kita, jika para penegak hukum formal itu mengkhianati negara dengan cara melegalkan pembunuhan ekologis dan menjadi pelaku korporasi.
  • 10. Terima kasih kepada sumber: http://yolandaendear.files.wordpress.com/2013 /05/pencemaran-lingkungan http://yessysca.blogspot.com/2013/02/studi- kasus.html http://takbagi.blogspot.com/2013/06/upaya- penanggulangan-polusi-tanah.html 
  • http://www.slideshare.net/Hildarahma/tugas-softskill-pencemaran-tanah