Selasa, 27 Maret 2012

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Kondisi dan tuntutan pada saat mempertahankan kemerdekaan ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang . Kesamaan ini dilandasi dengan jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan sehingga dapat tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya suatu negara.
Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan yang muncul yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroic dan patriotic serta menumbuhkan kekuatan dan kemauan yang luar biasa. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis yang disebabkan oleh pengaruh Globalisasi.
Globlisasi menumbuhkan berbagai konflik kepentingan, baik Negara maju dan Negara berkembang. Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi dan transportasi yang membuat dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas Negara. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan mempengaruhi kondisi mental spiritual bangsa Indonesia.
Hakikat Pendidikan : Generasi penerus diharapkan  akan mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, banga, Negara, dan hubungan Internasional. Tujuan pendidikan kewarganegraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersebdikan kebudayaan bangsa. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab.
Bangsa dan Negara :
·         Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bangsa dan wilayah tertentu di muka bumi.
·         Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib .
·         Teori terbentuknya Negara yaitu teori hukum alam, ketuhanan, perjanjian.
·         Unsur Negara yang bersifat konstitutif yaitu bumi, masyarakat dan pemerintahan yang berdaulat. Negara yang bersifat deklaratif yaitu tujuan Negara dan undang-undang.

Kewajiban Negara terhadap warganya pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan system demokrasi yang dianutnya. Negara juga wajib melindungi hak asasi warga negaranya sebagai manusia secara individual.
Warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain. Adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban dan tidak ada diskriminasi di antara warga Negara lain.
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasan dari/oleh dan untuk rakyat, tetapi tidak semua warga Negara dapat terlibat langsung dalam perwakilan. Hanya mereka yang karena sebab tertentu.  Contohnya yaitu kemampuan membangun pengaruh dan menguasai suara politik yang terpilih sebagai wakil.
Bentuk demokrasi :
Pemerintahan monarki : ( monarki absolute, konstitusional, parlementer. )
Pemerintahan republic : pemerintah yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan rakyat.
Kekuasaan Pemerintah :
Kekuasaan legislatif : kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oleh parlementer.
Kekuasaan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintah.
Kekuasaan federatif : kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai, atau membuat prserikatan yang berkaitan dengan pihak luar negeri.
            Sistem demokrasi telah memberi gambaran tentang adanya tujuan yang ingin dicapai oleh Negara melalui hak-hak individual sesuai dengan asasinya dalam koridor manajemen nasional.
            Pancasila merupakan falsafah bangsa. Ketik Bangsa Indonesia menjadi menegara, falsafah pancasila pun ikut masuk dalam Negara. Negara mempunyai cita-cita yaitu kebenaran hakiki yang terdapat dalam sila-sila pancasila. Cita-cita tersebut tercermin dalam pembukuan UUD 1945. Sehingga Pancasila menjadi ideologi Negara.
            Negara Kesatuan Republik Indonesia mengakui adanya kemerdekaan, hak asasi manusia serta musyawarah yang   mufakad. Ini berarti paham Negara Kesatuan Republik Indonesia bersifat demokratis. Idealism pancasila adalah demokrasi pancasila yang mengakui adanya perbedaan pendapat dalam kelompok yang diwadahi dalam bentuk organisasi kemasyarakatan.
            Infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang menggambarkan bahwa masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujudkan cita-cita nasional berdasarkan falsafah Negara.




WAWASAN NUSANTARA

Wawasan adalah cara penglihatan atau cra pandang. Wawasan itu harus mampu member inspirasi pad suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya. Terdapat tiga faktor utama dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, yaitu :
·         Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
·         Jiwa, tekad, dan semangat manusia
·         Lingkungan sekitar


            Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yng telah menegara mengenai diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional regional, serta global. Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopoliti yang dianut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar